Dorong Perbergasan Program Konversi, PGN Siap Pasok Gas ke PLN

Jakarta – Perbantuanan Gas Negara (PGN) bagai subholding gas melalui induk PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapannya demi memasok gas bagi pembangkit listrik PT PLN (Persero).
Direktur Strategi memakai Pengembangan Bisnis PGN Syahrial Mukhtar mengatakan keputusan pemerintah demi memasok gas pembangkit merupakan langkah yang bagus. Hal ini buat mendorong persegeraan program konversi BBM jenis diesel ke gas.
“Kami menilai ini sangat bagus. Ini hendak bisa dijalankan beserta suka membantu karena ada agregasi colume untuk 52 titik (pembangkit) beserta volume sekitar 166 juta standar kaki kubik (Mmscfd) yang nanti bisa disuplai gasnya ketimbang LNG,” kata Syahrial di Jakarta, Jumat (27/12).
Ia mengatakan dengan agregasi model penugasan tersebut, kata dia, PGN hendak dapat mengoptimalisasi supply chain atau rantai pasok gas dengan melakukan model clustering dekat daerah-daerah timur nan terdapat pembangkit PLN.
Lebih lanjut, mantan Sekretaris Perusahaan Pertamina ini mengatakan PGN saat ini tengah berdiskusi beserta PLN lagi lagi kementerian terutama demi mendapatkan pasokan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) bahwa nantinya bisa disalurkan lagi didistribusikan melantasi infrastruktur gas milik PGN.
“Jadi kami berharap lewat penugasan yang diberikan atas Pertamina (jadi holding) selanjutnya agregasinya ini hendak kami lakukan sebaik-baiknya,” jelas Syahrial.
Sebelumnya Pemerintah memberikan penugasan ala Pertamina menjumpai memasok lagi membangun infrastruktur LNG Demi menjamin pembangkit listrik PLN.
Penugasan tercantum diatur jauh didalam Keputusan Menteri Energi selanjutnya Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2020 tentang penugasan pelaksaan penyediaan pasokan selanjutnya pembangunan infrastruktur LNG, serta konversi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) beserta LNG jauh didalam penyediaan tenaga listrik.
Dalam Kepmen terkemuka diatur bahwa Pertamina wajib menyediaakan gas hasil regasifikasi LNG di plant gate bersama volume yang telah ditetapkan kedalam Kepmen terkemuka. Dalam lampiran Kepmen ini, volume total yang harus dipasok sama dengan 166,98 BBTUD atau MMscfd demi 52 pembangkit bersama kapasitas listrik 1.697 mega watt (MW).